psikotropika

Narkoba adalah singkatan dari narkotika dan obat obatan berbahaya. Narkotika dan zat zat yang berbahaya bersama sama sering disebut sebagai NAPZA, yaitu singkatan dari narkotika,psikotropika,dan zat adiktif.

Undang undang yg mengatur tentang narkotika adalah UU RI No.22 tahun 1997. Menurut undang undang ini, narkoba jenis narkotika dibagi menjadi 3 golongan yaitu:
1. Golongan 1, berpontensi sangat kuat dalam menimbulkan ketergantungan dan di larang digunakan untuk pengobatan. Contoh : opium, heroin, dan ganja
2. Golongan 2, berpontensi kuat dalam menimbulkan ketergantungan dan digunakan secara terbatas untuk pengobatan, Contoh : petidin, candu, dan betametadol.
3. Golongan 3, berpontensi ringan dalam menimbulkan ketergantungan dan banyak digunakan untuk pengobatan, Contoh : asetil, dihidrorocodeina, dokstroproposifen, dan dihidrocodeina.


Psikotropika adalah zat atau obat bukan narkotika, baik alami maupun sinteris, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat, serta dapat menimbulkan ketergantungan atau ketagihan. Zat yg masuk golongan psikotropika di antaranya adalah amfetamin, ekstasi, dan sabu sabu. Sedangkan penggolongan psikotropika dan contoh masing masing secara lengkap diterangkan dengan UU No.5 tahun 1997.

1. Golongan 1, mempunyai potensi yang sangat kuat dalam menyebabkan ketergantungan dan dinyatakan sebagai barang terlarang. Contoh : ekstasi (MDMA=3,4-methylemedioxy methamfetamine),, LDS (lysergic acid diethylamid), DOM.
2. Golongan 2, mempunyai pontensi yg kuat dalam menyebabkan ketergantungan. Contohnya : amfetamin, metamfetamin (sabu), fenetilin.
3. Golongan 3, mempunyai potensi sedang dalam menyebabkan ketergantungan, dapat digunakan untuk pengobatan tetapi harus dengan resep dokter. Contoh : amorbarbital, brupronorfina, dan mogadon (sering digunakan).
4. Golongan 4, mempunyai potensi ringan dalam menyebabkan ketergantungan, dapat digunakan untuk pengobatan dan tetapi harus dengan resep dokter. Contoh : diazepam, nitrazepam, lexotan ( sering disalahgunakan), pil koplo (sering disalahgunakan), obat penenang (sedativa), dan obat tidur (hipnotika).

amfetamin

amfetamin mempunyai dampak perangsang yang kuat pada jaringan saraf. Pengguna sering bertingkah laku kasar dan aneh dan menjadi tergantung pada obat ini. Dampak yg ditimbulkan dari penggunaan amfetamin antara lain penurunan berat bandan, gelisah, mudah marah dan bingung, sulit tidur, dan mudah tersinggung.


amfetamin biasanya disalahgunakan untuk menimbulkan rasa kegembiraan, tenaga bertambah, perasaan sehat, berkuasa, dan percaya diri. Penggunaan yg lama dapat menyebabkan otak rusak atau mengerut, berakibat paranoid sampai menjadi gila, dan akhirnya kematian. Jenis obat terlarang ini berbentuk pil, kapsul, dan tepung. Tersedia dalam berbagai merek diantaranya dexamphetamin (dexedrine) dan pemoline (volital).


Ekstasi


Nama kimia ekstasi adalah 3,4-methylenedioxy methamfetamine disingkat MDMA. Ekstasi adalah salah satu zat psikotropika dan di produksi secara tidak sah/ilegal dalam bentuk kapsul di dalam laboratorium. Jenis ekstasi yg populer di masyrakat adalah alladin, apel, butterfly, dan electric. Nama gaul ekstasi di jalanan antara lain dikenal sebagai E, XTC, Doves, NewYorkers, Inex, I, kancing, dan Essence.


Setelah memakai ekstasi, pengaruh langsung bagi pengguna adalah menyebabkan perasaan "fly"(terbang = gembira), mudah tersinggung, cemas, menjadi energik, mata sayu, susah tidur, dan berkeringat. Akibat jangka panjang dari pemakaian ekstasi adalah kerusakan saraf otak, dehidrasi (kekurangan cairan), halusinasi (pengelihatan atau pendengaran semu), kekurangan gizi, ketergantungan dan gejala putus asa (murung dan letih), agresif (dapat melakukan tindakan keji dan akal sehat hilang).

sabu sabu

Nama asli sabu sabu adalah methamfetamin sedangkan nama sabu sabu, adalah nama gaul dari narkoba jenis ini. Sabu sabu berbentuk kristal seperti gula pasir atau seperti vetsin. Ada beberapa jenis sabu sabu antara lain, crystal, coconut dan gold river. Sabu sabu, dikenal dengan sebutan ice, juga dikenal dengan sebutan kristal, ubas, mecin, glass, hirropon, dan quart. Obat ini dapat ditemukan dalam kristal dan tidak mempunyai warna maupun bau, karena itulah ia mempunyai nama lain ice. Obat ini juga mempunya i pengaruh yg sangat kuat terhadap syaraf. Si pemakai sabu sabu, akan selalu bergantung pada jenis obat ini dan berlangsung lama, bahkan bisa mengalami sakit jantung bahkan kematian.


Sabu sabu biasanya dikonsumsi dengan cara membalasnya di aluminium foil, kemudian asap yg ditimbulkan dihirup dengan sebuah bong (sejenis pipa yg dalamnya berisi air). Air bong berfungsi sebagai filter, karena tersaring pada waktu melewati air tersebut. Ada sebagain pemakai yg memilih membakar sabu dengan pipa kaca karena takut efek jangka panjang yg mungkin di timbulkan oleh oleh alumunium foil.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama